Tersangka Hendarto Pakai Dana Kredit LPEI untuk Berjudi hingga Rp150 Miliar

Tersangka Hendarto Pakai Dana Kredit LPEI untuk Berjudi hingga Rp150 Miliar

Tersangka Kredit LPEI Hendarto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL), dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS), Hendarto (HD) menggunakan sebagian uang hasil kredit dari LPEI untuk berjudi. Bahkan, nilainya mencapai lebih dari Rp100 miliar. 

Hal itu sebagaimana disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu seusai mengumumkan tersangka sekaligus menahan Hendarto dalam perkara kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan dan juga informasi yang kami terima, hampir mencapai Rp150 miliar yang digunakan untuk judi tersebut,” kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/8/2025). 

Dalam pengajuan, Hendarto diduga bersekongkol dengan dua pejabat LPEI untuk mencairkan kredit untuk dua perusahaannya. 

Untuk PT SMJL, pihak kreditur diduga dengan sengaja mengabaikan ketentuan dan prinsip-prinsip pembiayaan yang telah diatur dalam peraturan LPEI. Sedangkan PT MAS, diketahui tidak layak mendapat pembiayaan sebesar USD50 juta lantaran diduga terjadi eksposur dana besar-besaran kepada grup PT BJU pada saat harga batu bara sedang mengalami penurunan yang berpotensi ketidakmampuan membayar kewajiban pinjaman. 

slot online server thailand

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*