Diperiksa KPK, Bos Maktour Sebut Kuota Tambahan Haji Urusan Kemenag

Diperiksa KPK, Bos Maktour Sebut Kuota Tambahan Haji Urusan Kemenag

Bos Maktour Travel Fuad Hasan Mashyur (Foto: Okezone)

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Mashyur (FHM), menyebut pembagian kuota tambahan haji merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag). Biro travel miliknya hanya diminta untuk mengisi kuota tersebut.

Hal itu disampaikan Fuad usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fuad sendiri diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji.

“Semua itu menjadi tanggung jawab Departemen Agama. Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya. Kami disuruh isi, kami isikan (kuota haji),” ujar Fuad, Senin (26/1/2026).

Fuad juga meluruskan bahwa pihaknya tidak mendapatkan ratusan kuota haji tambahan. Menurutnya, biro travel miliknya bahkan hanya menerima kuota haji tambahan sekitar 20 jemaah.

Tragis! Bocah 12 Tahun Tewas Digigit Hiu saat Berenang

Tragis! Bocah 12 Tahun Tewas Digigit Hiu saat Berenang

Ikan Hiu (Foto: Surfertoday)

Seorang bocah berusia 12 tahun cedera kaki serius setelah digigit hiu di Sydney bagian timur. Namun korban yang diketahui bernama Nico Antic, meninggal di rumah sakit akibat gigitan hiu.

“Nico adalah anak laki-laki yang bahagia, ramah, dan sporty dengan jiwa yang paling baik dan murah hati. Dia selalu penuh semangat dan begitulah cara kami akan mengingatnya,” kata orangtua korban, Lorena, melansir ABC News, Sabtu (24/1/2026).

“Kami ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para petugas pertolongan pertama dan tim di Rumah Sakit Anak Sydney, Randwick atas semua yang telah mereka lakukan untuk merawat Nico,’’ ujarnya.

Loren juga mengucapkan terima kasih kepada semua orang di komunitas atas dukungan dan pesan baik mereka.

‘’Kami meminta Anda untuk menghormati privasi kami selama masa yang sangat sulit ini,”tutup Lorena.

Nico Antic diserang Hiu saat melompat dari tebing batu di sepanjang Hermitage Foreshore Walk dekat Shark Beach di Vaucluse.

Korban sempat diselamatkan oleh seorang anggota relawan penyelamat pantai North Bondi dan dibawa ke Rumah Sakit Anak di Randwick dalam kondisi kritis.

Ironi Pemkot Madiun: Dapat Penilaian Integritas Tertinggi, tapi Wali Kota Terjerat Korupsi

Ironi Pemkot Madiun: Dapat Penilaian Integritas Tertinggi, tapi Wali Kota Terjerat Korupsi

Ironi Pemkot Madiun: Dapat Penilaian Integritas Tertinggi, tapi Wali Kota Terjerat Korupsi (Nur Khabibi)

Pemerintah Kota Madiun mendapatkan nilai tertinggi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025. Namun, Wali Kota Madiun Maidi terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi.

SPI yang dilakukan KPK merupakan angka untuk mengukur tingkat integritas serta potensi risiko korupsi yang terjadi di sebuah Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah. Pada survei tahun 2025, Pemkot Madiun berada di urutan teratas pemerintah daerah dengan skor SPI tertinggi.

Pemkot Madiun mendapatkan nilai 82,3. Nilai ini lebih tinggi dari rata-rata nilai Nasional yang berada di angka 72,32. Nilai ini pun masuk dalam kategori terjaga.

Namun, KPK menyebutkan, skor SPI 2025 tidak menjamin tidak adanya tindak pidana korupsi yang terjadi di kementerian, lembaga atau pemerintah daerah.

“SPI pada dasarnya memberikan gambaran tingkat risiko terjadinya tindak pidana korupsi pada suatu instansi, bukan jaminan bahwa tindak pidana korupsi sama sekali tidak terjadi. Dengan skor tinggi atau dengan risiko yang dinilai rendah, tidak berarti nihil dari potensi penyimpangan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (22/1/2026).

Budi menjelaskan, SPI merupakan sebuah penilaian berbasis survei yang dilakukan pegawai hingga masyarakat eksternal sebagai pengguna lembaga publik. Intinya, survei itu merupakan alat mengidentifikasi area-area berisiko yang membutuhkan penguatan baik di sisi regulasi, tata kelola atau pengendalian internal.

“Hasil SPI tidak dimaksudkan sebagai bentuk pelabelan atau klaim bebas korupsi, melainkan sebagai alat diagnosis untuk mengidentifikasi area-area yang masih berisiko dan membutuhkan penguatan, baik dari sisi regulasi, tata kelola, maupun pengendalian internal,” jelas Budi.

Bertemu Prabowo, Mahasiswa RI di London Titip Harapan Besar untuk Pendidikan

Bertemu Prabowo, Mahasiswa RI di London Titip Harapan Besar untuk Pendidikan

Mahasiswa RI di London (Foto: Biro Pers Setpres)

Presiden Prabowo Subianto disambut hangat jajaran KBRI London dan mahasiswa Indonesia saat tiba di Hotel Raffles, London, Inggris, Senin 19 Januari 2026 waktu setempat. Para mahasiswa dibuat kagum dengan sikap Prabowo yang ramah dan rendah hati.

“Jujur, kami cukup kagum karena beliau sangat humble (rendah hati). Beliau juga menyapa dan menyalami banyak masyarakat, mulai dari tim KBRI sampai para mahasiswa,” kata Adhya, mahasiswi magister di University College London (UCL).

Adhya pun senang bisa ikut menyambut Presiden secara langsung. Apalagi, Presiden juga menerima sambutan tersebut dengan baik.

“Kami merasa senang karena bisa menyambut beliau secara langsung, dan beliau pun menyambut kami kembali dengan sangat baik,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, Prabowo membuka peluang kerja sama dengan universitas-universitas Russell Group di Inggris demi membuka peluang pendidikan yang lebih luas bagi mahasiswa Indonesia. Adhya pun berharap kerja sama itu bisa memberikan kesempatan pendidikan bagi masyarakat Indonesia lainnya.

Daftar Saham Penghuni Top Losers, dari BBSS hingga RAJA

Daftar Saham Penghuni Top Losers, dari BBSS hingga RAJA

Daftar Saham Penghuni Top Losers, dari BBSS hingga RAJA

 Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat saham dengan penurunan pada perdagangan pekan ini, 12-15 Januari 2026.

Deretan emiten dari berbagai sektor mengalami tekanan jual yang signifikan, berbeda dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencetak rekor tertinggi sepanjang masa ke 9.075,406 dengan 1,55 persen dalam sepekan.

Peringkat pertama saham yang masuk penghuni top losers ditempati oleh saham PT Bumi Benowo Sukses Sejahtera Tbk (BBSS), terjun bebas sebesar 27,04 persen. Harga sahamnya anjlok dari Rp625 menjadi Rp456 per saham.

Untuk saham dengan pelemahan terbatas adalah PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) yang menyusut 15,26 persen ke Rp805 dari posisi pekan sebelumnya di Rp950.

Berikut adalah daftar saham penghuni top losers sepekan berdasarkan statistik BEI, Jumat (16/1/2026):

https://outsidecontrol.com

Penumpang Padati Stasiun Gambir di Libur Isra Miraj, Tujuan Favorit Malang hingga Surabaya 

Penumpang Padati Stasiun Gambir di Libur Isra Miraj, Tujuan Favorit Malang hingga Surabaya 

Penumpang Stasiun Gambir

Kepadatan penumpang menuju luar Jakarta tampak di peron keberangkatan di Stasiun Gambir pada hari libur Isra Mi’raj, Jumat (16/1/2026). Kondisi ini sejalan dengan data pihak PT KAI yang menunjukkan layanan keberangkatan per hari ini mencapai 11.264 penumpang di stasiun tersebut. 

Pantauan Okezone, sejumlah penumpang berbondong-bondong melewati pintu masuk keberangkatan. Masuk ke peron 4, tampak para penumpang menunggu kedatangan kereta, yang kebanyakan melayani tujuan sejumlah stasiun di Jawa Timur, seperti Stasiun Malang dan Stasiun Pasarturi Surabaya. 

Di antara penumpang terlihat sejumlah anak-anak, yang menandakan mereka mengisi hari libur ke luar kota. Koper dan bawaan para penumpang menghiasi pemandangan di peron stasiun tersebut.

Beberapa penumpang ada yang menjadwalkan jauh hari, tapi ada pula yang liburan dadakan. Seperti Pitoyo (62) dan keluarganya, yang baru memesan tiket pada pagi hari. Dia bersama istri dan dua anaknya berangkat ke Surabaya dengan unit kereta Sembrani. 

“Saya ke Surabaya dari Tangerang untuk liburan. Kembali lagi ke Tangerang Selasa (pekan depan),” kata Pitoyo sebelum keberangkatannya.

https://uniquepatterns.com

Buruh Tuntut Revisi UMP 2026, Pengusaha Singgung Daya Saing dan Lapangan Kerja

Buruh Tuntut Revisi UMP 2026, Pengusaha Singgung Daya Saing dan Lapangan Kerja

Buruh Tuntut Revisi UMP 2026, Pengusaha Singgung Daya Saing dan Lapangan Kerja

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie buka suara soal gelombang protes dari kalangan buruh terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Menurutnya, isu upah minimum merupakan persoalan kompleks yang bersentuhan langsung dengan daya tarik investasi Indonesia di kancah global.

Anindya mengakui bahwa persoalan besaran upah selalu memicu perdebatan antara pihak pengusaha dan pekerja.

“Kalau dari dunia usaha (masalah upah minimum) memang pasti selalu ada pro-kontra,” kata Anindya di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).

“Tapi secara umum, yang paling penting adalah bagaimana daya saing Indonesia dibanding negara tetangga, baik bagi diri sendiri dan bagi foreign direct investment,” katanya.

Meskipun memahami aspirasi buruh akan kesejahteraan, Anindya mengingatkan bahwa dunia usaha memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keberlanjutan operasional dan iklim

investasi. Upah minimum hanyalah salah satu komponen dari keseluruhan beban biaya yang harus dikelola perusahaan.

“Tentunya UMP sangat penting, tapi juga sama pentingnya logistik, energi, dan lain-lain,” kata Anindya

kera4d

OJK Akan Gugat Perdata Dana Syariah Indonesia

OJK Akan Gugat Perdata Dana Syariah Indonesia

OJK Gugat Perdata Dana Syariah Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dalam menangani kasus gagal bayar yang melilit penyelenggara fintech lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan bahwa setelah menempuh berbagai jalur administratif dan pidana, OJK kini menyiapkan gugatan perdata sebagai langkah pamungkas untuk memastikan pengembalian dana para lender yang menjadi korban indikasi fraud.

“Terakhir sekali, kalau semua langkah-langkah komitmen tidak dipenuhi, kemudian upaya dari segi pidana tidak jalan atau ada permasalahan tidak tuntas dan seterusnya, harapan kami adalah tuntas. Senjata terakhir adalah kami bisa menggugat perdata dari sisi OJK. Tapi ini adalah last resort yang bisa kita lakukan,” ujar Agusman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR dikutip Jumat (15/1/2026).

Sebelum sampai pada rencana gugatan perdata, OJK telah melakukan serangkaian tindakan terukur. Sejak 13 Oktober 2025, OJK telah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana perusahaan.

Dua hari berselang, tepatnya pada 15 Oktober 2025, otoritas resmi menyeret kasus ini ke ranah hukum melalui laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang saat ini statusnya telah naik ke tahap penyidikan.

“Di tanggal 15 Oktober kami melaporkan ke Bareskrim masalah ini,” katanya.

Kera4d

RUU Perampasan Aset, Negara Bisa Sita Harta Tanpa Putusan Pidana

RUU Perampasan Aset, Negara Bisa Sita Harta Tanpa Putusan Pidana

RUU Perampasan Aset

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset akan mengatur dua mekanisme perampasan. Salah satunya, perampasan dapat dilakukan tanpa didahului putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana.

Hal itu terungkap dalam laporan penyusunan naskah akademik (NA) RUU Perampasan Aset yang dipaparkan Badan Keahlian DPR RI kepada Komisi III DPR RI pada Kamis 15 Januari 2026.

Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi, menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset akan mengatur dua konsep model perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.

“Conviction based forfeiture, di mana perampasan aset dilakukan berdasarkan putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana,” kata Bayu dalam paparannya.

Sementara itu, untuk non-conviction based forfeiture, perampasan aset dimungkinkan dilakukan meskipun pelaku tidak atau belum diproses secara pidana, dengan syarat dan kriteria tertentu.

“Jadi, kita mengadopsi dua konsep ini. Untuk conviction based forfeiture sebenarnya sudah ada dalam berbagai peraturan perundang-undangan kita, hanya saja masih tersebar di berbagai undang-undang,” ujarnya.

Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol

Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.

Jaksa Korea Selatan menuntut hukuman mati untuk mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang diadili atas tuduhan pemberontakan terkait deklarasi darurat militer tahun 2024. Jaksa menyebut Yoon sebagai “dalang pemberontakan” dan menuduhnya telah merencanakan langkah tersebut setahun sebelumnya.

Dalam argumen penutup di Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Selasa (13/1/2026), jaksa khusus mengatakan penyelidikan menemukan bukti bahwa Yoon, 65 tahun, telah merancang skema sejak 2023 untuk merebut kendali fungsi negara.

Yoon membantah tuduhan tersebut, bersikeras bahwa ia berada dalam wewenangnya sebagai presiden untuk mendeklarasikan darurat militer, dengan alasan kebuntuan legislatif dan dugaan “pemberontakan” yang direncanakan oleh kekuatan pro-Pyongyang di dalam oposisi politik, demikian dilansir RT.

Keadaan darurat militer yang dideklarasikan pada Desember 2024 memicu protes publik segera dan dibatalkan oleh parlemen dalam waktu sehari.

Deklarasi mengejutkan itu—penggunaan darurat militer pertama di Korea Selatan sejak 1980—menjerumuskan negara ke dalam krisis konstitusional ketika ratusan pasukan bersenjata dimobilisasi dan dikirim ke lembaga-lembaga negara utama, termasuk Majelis Nasional, tampaknya untuk mendahului wewenang parlemen dan menghalangi anggota parlemen bersidang.