
Ketua Umum Puspadaya Perindo Sri Agustina Nadeak
Ketua Umum Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadeak, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait mencuatnya salah satu kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi, yang melibatkan Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) dan seorang dosen.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa lingkungan pendidikan tinggi, yang seharusnya menjadi ruang aman dan bermartabat, justru masih rentan terhadap praktik kekerasan seksual.
Kasus ini, ujar dia, menegaskan bahwa dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi, harus mendapat perhatian serius dari Kemenristekdikti serta lembaga terkait lainnya.
“Kampus tidak boleh menjadi tempat subur bagi praktik pelecehan maupun kekerasan seksual. Sebaliknya, kampus harus berdiri sebagai ruang aman, berkeadilan, dan beretika bagi seluruh sivitas akademika, terutama perempuan dan kelompok rentan,” ujar Sri Agustina Nadeak, Kamis (28/8/2025).
Puspadaya Perindo mengutuk keras praktik relasi kuasa yang digunakan sebagai jalan untuk melakukan pelecehan seksual. Relasi kuasa antara rektor, dosen, maupun pihak berwenang di kampus terhadap mahasiswa atau staf merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang mencederai nilai-nilai pendidikan.