
Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Malang dan Lumajang
Pendaki Gunung Semeru wajib mengenakan gelang pelacak. Pengelola pendakian ke Gunung Semeru dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) ingin memantau para pendaki.
Pranata Humas BB-TNBTS Endrip Wahyutama mengatakan, pemakaian gelang pelacak berbasis Radio-Frequency Identification (RFID) bersifat wajib ketika naik Gunung Semeru. Tujuannya satu yakni keselamatan dan keamanan para pendaki.
“Mendaki di kawasan Semeru tetap beresiko. Pendaki bisa tersesat, jatuh dan hilang. Tak jarang proses evakuasi memerlukan waktu lama karena sulitnya melacak posisi pendaki,” kata Endrip Wahyutama, dikonfirmasi pada Senin (7/7/2025).
Kartu atau gelang pelacak RFID ini dilengkapi dengan chip mini dan antena yang tersambung pada pemancar sinyal. Kemudian dari situ tersebar ke beberapa titik sinyal pendakian. Data dari chip bisa diakses langsung melalui sistem pusat, seperti di pos pendakian.
Saat mendekati alat pembaca, chip akan mengirimkan data identitas pengguna, lokasi terakhir, dan informasi penting lainnya. Sehingga informasi ini dapat memudahkan petugas melacak posisi pendaki jika terjadi hal yang tidak diinginkan.