
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda),untuk lebih tegas dalam mengatur dan mengawasi penggunaan ruang laut dan pesisir. Khususnya terkait dengan penguasaan pantai oleh pihak swasta.
Daniel berkata, aturan terkait pengelolaan daerah pesisir diperlukan agar proses pembangunan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, tanpa merugikan ekosistem yang ada
Pantai jangan dikuasai secara private. Pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kebijakan sangat penting, dan Pemda harus bertanggung jawab untuk menindak tegas jika terjadi pelanggaran,” kata Daniel dalam keterangan tertulis, Senin (17/5/2025).
Ia juga mengingatkan agar pelaku usaha hotel dan resort, sebagai salah satu sektor yang berkembang pesat, untuk memahami dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
“Kejelasan aturan yang diterapkan sejak awal sangat penting sehingga tidak ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu dan merugikan masyarakat atau lingkungan,” ungkapnya.
Kebijakan yang ada harus menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian alam, karena keduanya sama-sama penting bagi masa depan bangsa,” imbuh Daniel.