
Petugas Timsus Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap dua orang tersangka pelaku perampokan sadis yang berstatus bapak dan anak. Keduanya bersekongkol membunuh seorang sopir taksi online dengan niatan hendak menguasai mobil, dan barang berharga milik korban.
Warga kawasan Desa Paluh Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat sempat dihebohkan dengan temuan mayat yang mengapung di aliran sungai dengan dibalut karung, setelah diperiksa polisi jenazah tersebut merupakan Michael Pakpahan yakni korban aksi perampokan yang dilakukan oleh tersangka Kasranik dan Agung Pradana yang merupakan bapak dan anak.
Keduanya membunuh korban di kawasan Medan Sunggal bermoduskan memesan taksi online yang dibawa korban lalu membunuhnya dengan cara membekap korban menggunakan kain hingga tewas.
Setelah dipastikan tewas, keduanya lalu membawa jenazah korban ke rumah kerabatnya di kawasan Gebang Kabupaten Langkat lalu memasukkan jasad korban ke dalam karung yang diisi batu sebagai pemberat sebelum akhirnya dibuang ke aliran sungai.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas dibagian kakinya, lantaran berusaha kabur dan melawan petugas saat dilakukan pengembang untuk mencari barang bukti.
“Dihadapan petugas, kedua pelaku mengakui telah membunuh korban. Kedua tersangka yang merupakan bapak dan anak ini memiliki motif ingin menguasai mobil korban,” kata Gidion, Sabtu (12/4/2025).
Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni 340 dan 365 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.