Rano Gelar Pawai Obor Muharram Bersama 10 Ribu Santri Sekaligus Soft Launching CFN

Rano Gelar Pawai Obor Muharram Bersama 10 Ribu Santri Sekaligus Soft Launching CFN

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno akan menggelar pawai obor elektrik untuk memeriahkan bulan Muharram yang diikuti 10 ribu santri di Jalan MH Thamrin. Pawai akan dimulai dari Monas dan berakhir di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat pada Sabtu, 5 Juli 2025) malam. 

Kegiatan ini sekaligus soft launching Car Free Night (CFN) di Jakarta. “Soft launching Car Free Night makanya semua berhentinya di Monas bawa obor elektrik kira kira 10.000 orang santri,” ujar Rano di Balai Kota, Rabu (2/7/2025).

“Satu untuk menyambut Muharram, kedua kita mau coba Car Free Night,” tambahnya.

Selain pawai, ada hiburan dari artis ibukota di antaranya Opick dan Grup Band Gigi. Nantinya juga akan dipandu Mandra dan Maudy Koesnaedi alias Zainab sebagai pembawa acara.

Selanjutnya, pada Minggu 6 Juli 2025, akan dilaksanakan Karnaval Budaya bertema ‘Jakarta Dalam Warna’ dengan menghadirkan sebanyak 8.000 pesilat dari berbagai perguruan pencak silat di Jakarta. Karnaval juga akan dimeriahkan pawai budaya tarian daerah seperti tarian Betawi dan Bali, serta penampilan Ayu Tingting sebagai penutup.

Direncanakan, kegiatan karnaval budaya itu akan berlangsung sejak pagi sekitar pukul 07.00, bersamaan dengan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di kawasan Jalan Thamrin-Sudirman.

“Nah, ibu-bapak silakan bawa anak-anak datang ke sana. Kita meriahkan kegiatan,” ungkapnya.
 

Kas138 Slot Online

Majalah Satir Turki Digerebek, Karyawan Ditahan Gara-Gara Terbitkan Kartun Nabi Muhammad

Majalah Satir Turki Digerebek, Karyawan Ditahan Gara-Gara Terbitkan Kartun Nabi Muhammad

Kartun Nabi Muhammad di majalah satir LeMan.

 Empat karyawan majalah satir di Turki telah ditangkap karena menerbitkan kartun yang tampaknya memperlihatkan Nabi Muhammad SAW – yang penggambarannya dilarang dalam Islam. Penggambaran Nabi Muhammad SAW telah berulang kali memicu kontroversi, dengan salah satunya memicu serangan kelompok teroris berdarah di Paris satu dekade lalu.

Menteri Dalam Negeri Turki Ali Yerlikaya mengecam gambar majalah LeMan sebagai “tidak tahu malu”, dan mengumumkan bahwa pemimpin redaksi, desainer grafis, direktur lembaga, dan kartunisnya telah ditahan

Dalam sebuah unggahan di situs media sosial X, LeMan membantah kartunnya merupakan karikatur Muhammad, dengan mengatakan “karya tersebut tidak merujuk kepada Nabi Muhammad dengan cara apa pun”.

Picu Demonstrasi Massa di Istanbul

Diterbitkannya karikatur tersebut telah memicu protes di Istanbul, menyebabkan pengerahan ratusan polisi antihuru-hara untuk mengendalikan massa. Para pengunjuk rasa berkumpul di luar kantor LeMan sambil meneriakkan slogan-slogan seperti “gigi ganti gigi, darah ganti darah, balas dendam, balas dendam”.

Seorang koresponden kantor berita Agence France-Presse (AFP) melaporkan melihat peluru karet dan gas air mata ditembakkan untuk membubarkan massa.

Menteri Kehakiman Turki mengatakan bahwa kantor kejaksaan umum telah memulai penyelidikan atas “penghinaan terhadap nilai-nilai agama di depan umum”.

“Karikatur atau bentuk representasi visual apa pun terhadap Nabi kita tidak hanya merusak nilai-nilai agama kita, tetapi juga merusak kedamaian masyarakat,” tulis Yilmaz Tunc di X, sebagaimana dilansir BBC.

“Langkah hukum yang diperlukan akan segera diambil” terhadap jurnalis LeMan, tambahnya.

Yerlikaya juga membagikan video empat karyawan yang ditangkap atas “gambar yang keji”.

Surat perintah penangkapan juga telah dikeluarkan untuk anggota manajemen senior majalah lainnya.

Permintaan Maaf dan Klarifikasi LeMan

Gambar kartun tersebut telah muncul di media sosial, yang memperlihatkan dua karakter bersayap melayang di langit di atas kota yang dikepung.

Salah satu karakter digambarkan berkata, “Salam sejahtera bagimu, aku Muhammad”, dan yang lainnya menjawab, “Salam sejahtera bagimu, aku Musa”.

Begini Kondisi Perwira TNI AL Usai Dikeroyok 15 Orang di Terminal Arjosari Malang

Begini Kondisi Perwira TNI AL Usai Dikeroyok 15 Orang di Terminal Arjosari Malang

Kasus pemukulan

Perwira TNI Angkatan Laut (AL) yang jadi korban pengeroyokan di Terminal Arjosari Malang, masih dirawat intensif. Korban diketahui bernama Letda Abu Yamin, selesai menjalani operasi di beberapa bagian wajah dan jarinya.

Menantu korban, Muhammad Fadhol menuturkan, kondisi mertuanya masih dirawat intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Saat ini Abu Yamin baru saja menjalani operasi pada Jumat 27 Juni 2025, sekitar pukul 10.30 WIB.

“Jumat operasinya, setengah 11 masuk ruang operasi hari Jumat, keluarnya sekitar setengah 5 sore, ada 3 bagian yang dioperasi dalam satu waktu, ditangani dokter ortopedi, dokter saraf, dokter bedah plastik,” kata Muhammad Fadhol, ditemui di rumah korban, Senin (30/6/2025).

Fadhol menjelaskan, mertua mengalami luka parah di beberapa bagian wajahnya. Bahkan di dagu terdapat luka seperti benda tajam agak dalam. Sementara luka terparah di bagian wajah sebelah kanan, karena diduga ada benturan dengan benda tumpul.

Waktu di ambulan itu sempat pingsan, tapi sampai IGD Kamis malam itu sudah mulai siuman. Ada beberapa luka di kepala wajah, tangan kiri, di jari 3 dan 4, jari tengah dan jari manis itu retak dikasih pen,” ungkap dia

Luka yang parah di wajah sebelah kanan, sempat diseret (sama para pelaku), luka di dagu itu agak dalam, kayak kena benda tajam, di wajahnya penuh memar, di kepalanya bocor,” tambahnya.

Pensiunan TNI Tewas Terseret Arus di Pesisir Selatan Sumbar

Pensiunan TNI Tewas Terseret Arus di Pesisir Selatan Sumbar

Pensiunan TNI Tewas Terseret Arus di Pesisir Selatan Sumbar

 Seorang pensiunan TNI tewas terseret arus di Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), saat memancing bersama rekannya, Sabtu 28 Juni 2025. Sementara rekannya selamat.

Kepala Operasi Basarnas Padang, Hendri dalam laporannya menjelaskan informasi awal diterima oleh BPBD Pesisir Selatan dari salah satu korban selamat sekitar pukul 16.30 WIB. Korban menyebutkan dirinya dan rekannya sedang memancing menggunakan perahu di sekitar Pulau Penyu.

“Saat mengikat tali perahu, keduanya terseret arus deras. Korban Alil (56) berhasil menyelamatkan diri dan langsung meminta bantuan, sedangkan temanya Suriadi (55) yang merupakan pensiunan TNI, terseret arus,” ungkapnya, Minggu (29/6/2025) 

Hendri mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan langsung mengerahkan tim dari Unit Siaga SAR Pesisir Selatan. “Empat personel kami berangkat lebih dulu dari darat, kemudian menyusul tim tambahan dari RIB 02 Padang malam harinya,” katanya.

Setelah pencarian intensif selama beberapa jam, tim SAR gabungan berhasil menemukan kedua korban pada pukul 02.05 WIB, Minggu dini hari. Salah satu korban ditemukan dalam keadaan selamat, sementara rekannya ditemukan meninggal dunia.

Korban meninggal diketahui bernama Suriadi (55), seorang pensiunan tinggal di Asrama TNI Salido. Sementara korban selamat adalah Alil (56), warga Salido, Pesisir Selatan. Kedua korban dievakuasi ke Dermaga Panasahan dan telah diserahkan ke pihak keluarga. Operasi SAR resmi ditutup pada pukul 03.55 WIB.

Gempa M3,6 Guncang Seluma

Gempa M3,6 Guncang Seluma Bengkulu

Gempa Bengkulu

Gempa bumi berkekuatan Magnitude (M)3,6 mengguncang Seluma, Bengkulu, Sabtu (28/6/2025)

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun X resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) gempa itu terjadi pukul 10.06 WIB. 

Adapun, pusat gempa itu berada di 66 Km barat daya Seluma Bengkulu. 

Lokasi tepatnya berada di 4.54 LS-102.20 BT. Dan berada pada kedalaman 41 KM. 

“#Gempa Mag:3.6, 28-Jun-2025 10:06:22WIB, Lok:4.54LS, 102.20BT (66 km BaratDaya SELUMA-BENGKULU), Kedlmn:41 Km #BMKG Disclaimer:Informasi ini mengutamakan kecepatan, sehingga hasil pengolahan data belum stabil dan bisa berubah seiring kelengkapan data,” cuit akun X BMKG dilansir. 

Menbud Fadli Zon Dorong Kreasi dan Literasi Jadi Bagian Penting Upaya Pelestarian Keris 

Menbud Fadli Zon Dorong Kreasi dan Literasi Jadi Bagian Penting Upaya Pelestarian Keris 

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menutup kegiatan Jambore Nasional Keris.

Kota Surakarta untuk pertama kalinya menyelenggarakan sekaligus tuan rumah Jambore Nasional Keris 2025, sebuah perhelatan budaya berskala nasional yang digelar pada 26 hingga 29 Juni 2025 di lingkungan Keraton Surakarta Hadiningrat.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menutup kegiatan ini menyampaikan harapannya agar semakin banyak kreasi keris dan juga literasi pengetahuan mengenai keris yang tercipta dengan diselenggarakannya Jambore Nasional Keris.

Di hadapan para peserta, Menbud Fadli Zon menyampaikan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Jambore Keris Nasional kedepannya melalui fasilitasi Dana Indonesiana. Menbud ingin nantinya agar fasilitasi ini dapat dimanfaatkan sepenuhnya secara inklusif oleh masyarakat, termasuk di dalamnya pelaku budaya keris.

Jambore Nasional Keris dibuka Senin (23/6/2025) dan berakhir Kamis (26/6/2025) di Sasana Sumewa Pagelaran Keraton Surakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi, putra sulung Paku Buwono XIII, bersama Ketua Lembaga Dewan Adat GKR Wandansari Koes Moertiyah.

Diinisiasi oleh pihak Keraton Surakarta yang juga menggandeng sejumlah paguyuban keris, termasuk Paguyuban Tosan Aji Karanganyar (Pataka) Bumi Lawu, Jambore ini menjadi momentum penting bagi para empu, kolektor, budayawan, dan penggemar tosan aji (senjata tradisional) dari seluruh penjuru tanah air. Para peserta mengikuti rangkaian acara yang meliputi pameran keris, kirab pusaka, hingga workshop pembuatan dan pemahaman filosofi keris.

Dasco Minta Komisi V DPR Tinjau Proses Evakuasi Pendaki Brasil Tewas di Jurang Gunung Rinjani

Dasco Minta Komisi V DPR Tinjau Proses Evakuasi Pendaki Brasil Tewas di Jurang Gunung Rinjani

Dasco Minta Komisi V DPR Tinjau Proses Evakuasi Pendaki Brasil Tewas di Jurang Gunung Rinjani

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah meminta jajaran Komisi V DPR RI untuk meninjau ulang proses evakuasi pendaki asal Brasil yang tewas di Gunung Rinjani.

“Tadi kami sudah sampaikan kepada komisi terkait untuk juga melakukan kunjungan atau juga evaluasi dan memberikan masukan kepada Pemerintah tentang hal yang terjadi di Rinjani,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

Sedianya, Tim SAR gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi jasad pendaki asal Brasil Juliana Marins (27) yang jatuh di jurang Gunung Rinjani, Jasad korban ditarik menggunakan tali dari kedalaman 600 meter, Rabu, 25 Juni 2025.

Juliana dilaporkan jatuh di jurang Cemara Nunggal, menuju arah Segara Anak puncak Gunung Rinjani pada Sabtu, 21 Juni 2025.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menyatakan bakal memanggil Basarnas imbas warganet Brazil protes di platform media sosial imbas pendaki Juliana Marins terjatuh ke jurang Gunung Rinjani tersebut.

Huda menilai wajar, warganet Brasil protes dan kecewa atas lambannya proses evakuasi Juliana. Menurutnya, potensi Juliana bisa selamat terbuka lebar bila evakuasi lebih cepat.

“Kami menilai respons netizen wajar saja disampaikan mengingat kondisi korban yang relatif baik sesaat setelah jatuh ke jurang. Andaikan proses penyelamatan bisa dilakukan lebih cepat maka peluang hidup korban akan lebih tinggi,” kata Huda dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).

Kera4D

Eks Direktur Perumda Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Eks Direktur Perumda Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Sidang vonis Kasus Pengadaan Lahan Rorotan

Majelis hakim memvonis eks Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ), Indra Sukmono Arharrys dengan pidana 4 tahun penjara. Ia dinilai terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama terkait pengadaan lahan di lingkungan PPSJ untuk wilayah Rorotan, Jakarta Utara.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Indra Sukmono Arharrys oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/6/2025). 

Indra juga dihukum denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan penjara selama 4 bulan. 

Dalam kesempatan yang sama, majelis hakim juga membacakan putusan terhadap tiga terdakwa lainnya, yakni Donald Sihombing selaku Direktur PT Totalindo Eka Persada (PT TEP), Saut Irianto Rajaguguk selaku Komisaris PT TEP, dan Eko Wardoyo selaku Direktur Keuangan PT TEP.

Berikut rinciannya:

Donald Sihombing divonjs 6 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan. Ia juga dihukum membayar uang pengganti Rp11,99 miliar subsider 3 tahun penjara. 

Kas138 Login

Ketua DPR Soroti Dampak Konflik Perang hingga Bahas 8 RUU Pasca Reses

Ketua DPR Soroti Dampak Konflik Perang hingga Bahas 8 RUU Pasca Reses

Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan sejumlah isu yang menjadi fokus perhatian dewan di masa sidang IV tahun 2024-2025. Mulai dari permasalahan ojek online (ojol), angka pengangguran, hingga dampak konflik perang di Timur Tengah terhadap perekonomian nasional.

Hal itu disampaikan Puan saat membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025). Ia pun mengatakan isu yang menyangkut masyarakat akan selalu menjadi perhatian DPR.

“Berbagai permasalahan yang akhir-akhir ini menjadi perhatian rakyat serta perlu mendapatkan perhatian dari Alat Kelengkapan Dewan antara lain tingginya angka pengangguran dan tingkat pemutusan hubungan kerja, permasalahan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025,” kata Puan.

“Penerapan stimulus ekonomi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, permasalahan ojek online, pengoplosan gas bersubsidi, pelaksanaan evakuasi terhadap WNI yang berada di negara yang sedang terlibat konflik, dan posisi Duta Besar Indonesia untuk negara sahabat yang belum terisi,” tambahnya.

Selain itu, Puan menyampaikan, DPR juga akan melanjutkan pembahasan delapan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I. RUU tersebut terdiri dari tiga usulan DPR, tiga usulan pemerintah, dan dua RUU dari daftar kumulatif terbuka.

Kas138 Daftar

Berkaca dari Kasus Agnez Mo, Bayar Royalti Pencipta Lagu Bersifat Tidak Memaksa

Berkaca dari Kasus Agnez Mo, Bayar Royalti Pencipta Lagu Bersifat Tidak Memaksa

Berkaca dari Kasus Agnez Mo, Bayar Royalti Pencipta Lagu Bersifat Tidak Memaksa

Menyikapi berbagai pemberitaan media massa terkait penafsiran Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (“UU Hak Cipta”) yang seolah-olah memunculkan dikotomi antara pencipta lagu dan Penyanyi, Law Firm Perisai Rajawali (Peraja) menyatakan, dalam negara demokrasi sekaligus hukum, perbedaan pendapat
adalah hal yang wajar.

“Bahwa setiap perbedaan pendapat selayaknya diselesaikan melalui hukum positif hukum yang berlaku. Rumusan Pasal 87 UU Hak Cipta telah mengatur pembayaran Royalti Hak Cipta bidang lagu dan/atau musik dilaksanakan melalui Lembaga Manajemen Kolektif
Nasional atau biasa dikenal dengan nama LMKN,” ujar Frederiks Stephan advokat dari Peraja, Senin (23/6/2025).

Diketahui sebelumnya UU Hak Cipta ramai jadi perbicangan usai Komisi III DPR rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait kasus hak cipta lagu yang kini tengah heboh di masyarakat, Jakarta, Jumat 20 Juni 2025.

Dalam kesimpulan yang dibacakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, setidaknya ada tiga rekomendasi DPR terkait kasus hak cipta lagu, khususnya dalam persidangan yang menyeret musisi Agnez Mo. Di mana Habiburokhman menduga pemeriksaan dan putusan perkara hak cipta yang menimpa artis Agnes Monica alias Agnez Mo tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Komisi III DPR pun meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) menindaklanjuti laporan Koalisi Advokat Pemantau Peradilan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut. 

Apresiasi Rekomendasi DPR

Terkait hal itu, Peraja memberikan apresiasi atas hasil RDP DPR Rl dengan Agnez Mo tersebut, sebagai contoh kasus yang telah menyimpulkan bahwa putusan Hakim PN Jakarta Pusat No.92/Pdt.Sus-HKI/2024/PN.Jkt.Pst tanggal 30 Januari 2025 patut dipertanyakan karena terdapat kejanggalan.

Apresiasi patut diberikan karena substansi putusan yang mewajibkan penyanyi untuk membayar langsung kepada pencipta lagu seharusnya bersifat tidak memaksa, sukarela berdasarkan UU Hak Cipta, sehingga memang janggal jika dalam putusan menjadi bersifat memaksa,” ujar Frederiks.